Kalimat diatas atau ayat kat atas ni khusus disampaikan untuk insan yang bergelar lelaki,
pic ini di post oleh temanku d fb,
dan aku setuju dengan pernyataan yang ditulis disitu...
Jika seorang lelaki itu benar mencintai seorang perempuan,
maka sudah seharusnya ia memiliki niat baik untuk membina mahligai indah bersama perempuan tersebut,
jadi sila jumpa wali perempuan tu and then kalau perempuan tu setuju boleh terus kahwin, bukan gitu?? hehe...
Tapi kan...tapi kan...zaman sekarang ini apa masih ada laki-laki yang seperti ini ya,
maksudku kalau pun ada, pasti akan sulit dicari
yang mana ia menjaga kehormatan wanita dengan tidak mendekatinya, menyentuhnya, sebelum wanita itu halal baginya..:)
Owhh y..
Ngomong-ngomong tadi sore sempat ngobrol ama teman-teman di cafe sebelum pulang ke kolej,
membahas tentang pic diatas,
yang mana kalau laki-laki menyukai seorang perempuan,
dia bisa terus datang melamar sang perempuan,
naaahhh...kalau masalahnya dibalikkan gimana??
Gimana seandainya perempuan yang menyukai seorang laki-laki terlebih dahulu dan ingin dilamar oleh sang lelaki?
Apa wajar kalau perempuan duluan datang melamar lelaki atau meminta lelaki datang melamar?
Atau apa ada cara lain yang lebih baik untuk sang perempuan?
Apa sebagai perempuan kita hanya bisa menunggu datangnya orang untuk melamar,
seperti kata pepatah: "Tidak mungkin jika perigi mencari timba"
apa benar seperti itu??
T_____T
Perbincangan kami pun usai tanpa ada jawaban yg pasti, huhu~~~
ps: Penulisan dah macam rojak, sebab xtau nak tulis gune bahasa melayu ke bahasa Indonesia, dah lama xgune B.Ind ni susah gak, dah kat rumah pun ckap melayu, nk bt camne..huhu~~

